Pasang Mata dan Telinga Baik-Baik di TPS, Awas Ada yang Curang !
jpnn.com, JAKARTA - Penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) harus independen dalam menjalankan pesta demokrasi 2019 ini. Jangan sampai ada kecurangan dalam Pemilu ini.
Sekretaris Komisi Saksi Nasional Partai NasDem, Nasrulloh meminta penyelenggara Pemilu bersikap netral. Menurutnya, penyenggara Pemilu sudah dijamin konsititusi untuk independen dan menjaga netralitas.
"Sebab kalau dia langgar netralitas maka pidana melekat. Tolong hal seperti ini diperhatikan penyelenggara Pemilu. Di TPS kawal suara rakyat, anda dipercaya kawal pastikanlah sama halnya anda kawal suara anda, anda tak mau dicurangi, disakiti. penyenggara Pemilu bekerja mempuyai prinsip-prinsip profesional, independen dan kredibel," kata Nasrulloh kepada wartawan, Selasa (16/4).
Dia melihat, penyelenggara di level KPU dan Bawaslu di tingkat atas sudah sangat bagus.
Tetapi, di level penyelenggara ad hoc terutama di TPS, harus butuh pencermatan serius. Terutama di KPPS.
"Kekhawatiran ini muncul justru malah membuat partisan partai politik yang menyusup ke dalam kemudian mengatasnamakan KPPS," tuturnya.
Patut diwaspadai hal-hal yang berpotensi menjadi sesuatu yang menghambat proses pemungutan atau perhitungan suara. Pertama, lanjutnya, adalah dipastikan seluruh warga memperoleh C6.
"Tidak boleh ada satupun yang namanya C6 tidak terdistribusi sepanjang masyarakatnya itu ada. Maka wajib didistribusikan tidak boleh tidak," paparnya.