Pasang Mata, Pilkada Harus Bersih dari Korupsi!
Di antara 20 negara yang dianggap paling bersih dari korupsi (20 peringkat teratas), 19 adalah negara berkategori demokrasi.
"Hanya satu negara, yakni Singapura, yang masuk kategori paling bersih dari korupsi, tetapi tidak tergolong negara demokrasi. Sebaliknya, 20 negara yang menduduki peringkat terbawah atau dianggap paling korup, semuanya tergolong negara bukan demokrasi" terang dia.
Kemudian berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kemenkominfo, ternyata korupsi di Indonesia itu 77% dilakukan oleh pemerintah daerah.
Dan modus paling banyak yaitu penggelapan dan penyalahgunaan wewenang yaitu sebanyak masing-masing 514 kasus. Dari data di atas memberikan gambaran paradox kedua bahwa demokratisasi yang di buka sampai daerah memicu korupsi di tingkat daerah.
"Kalau dulu di zaman orde baru korupsi itu terpusat di pemerintah pusat sekarang pindah ke pemerintah daerah. Oleh karena itu pemantauan prosesi pemilihan kepala daerah ini harus serius dipantau," paparnya.
Terakhir menurut Andriyana ada beberapa hal yang sangat penting dikawal agar demokrasi kita lebih berkualitas dan sampai kepada substansinya, yakni mengawal penyelenggara pemilu agar bersih dari praktik koruptif dan manipulatif.
Termasuk mengawal calon yang mengajukan diri sebagai calon kepala daerah ini supaya bersih secara track record dan juga perilaku di lapangan dan mengawal proses pemilukada agar bersih dari praktik money politic dan tindakan curang yang lainnya.
"Tiga hal di atas apabila dikawal dengan baik ini akan berpengaruh terhadap kualitas demokrasi bangsa Indonesia, juga bisa mempersempit ruang-ruang korupsi di Indonesia," tandas Andriyana.