Pasang Nomor WhatsApp di Facebook untuk Tawarkan PSK
jpnn.com, MOJOKERTO - Praktik bisnis prostitusi yang memanfaatkan dunia maya juga merabah hingga Kota Mojokerto, Jawa Timur. Hal itu terungkap ketika Satreskrim Polres Mojokerto meringkus Taufan Al Meizar (22), warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Meizar merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi (PT) di Malang. Dia diduga menjadi muncikari dengan menyediakan jasa pekerja seks komersial (PSK) melalui medsos.
Dia ditangkap saat bertransaksi dengan pelanggan di sebuah hotel di kawasan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (11/9). Selanjutnya, polisi menggelandang Meizar dan pekerja seks komersial (PSK) ke Mapolres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, terungkapnya dugaan prostitusi online ini berawal dari kejelian anak buahnya saat memelototi salah satu akun Facebook bernama Taufan Almeizar. Setelah melakukan penyelidikan, polisi membekuk Meizar.
Penangkapan dilakukan pukul 12.00. “??Tersangka kami tangkap saat melakukan transaksi dengan seorang pria di kamar hotel,”?? kata Leonardus.
Mahasiswa semester VII di sebuah universitas swata di Malang itu tertangkap basah menerima pembayaran dari pelanggan. Sedianya, pelanggan tersebut hendak berkencan dengan anak buah Meizar yang berinisial FA (26), warga Kecamatan Bangsal di Kabupaten Mojokerto.
“Di lokasi, uang Rp 650 ribu dan dua unit handphone sebagai sarana bisnis prostitusi kami amankan,”?? imbuh Leonardus. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa selembar kertas taguhan kamar hotel.
Leonardus menduga Taufan mempunyai sejumlah anak buah yang kerap ditawarkan ke pelanggan lewat medsos. Di beranda akun Taufan Almeizar di Facebook juga tercantum nomor ponselnya.