Pasangan 'Balkon Seks' Terancam Dua Tahun Dipenjara
Pengacara lain, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan cukup beralasan untuk menghukum pasangan ini karena berhubungan badan di tempat terbuka.
"Apabila itu di dalam kamar tidur akan menjadi cerita yang berbeda. Tapi ini di balkon, di tempat terbuka di mana mereka dapat dengan mudah dilihat oleh orang lain. Akan sulit untuk berdebat," katanya.
Polisi juga mengatakan bahwa orang yang merekam pasangan bisa diperiksa karena memiliki materi pornografi.
Pengacara Syahredzan Johan mengatakan orang yang difilmkan bisa dijerat dengan Undang-undang Sensor Film atas kepemilikan dan peredaran video cabul.
Namun, ia menekankan bahwa ia tidak setuju dengan film dan peredaran video yang dijadikan fokus utama, masih ada masalah lain yang lebih penting yang membutuhkan keseriusan polisi. (ray/jpnn)