Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia Lagi Begituan di Indekos, Hmmm
jpnn.com, PRAYA - Aparat gabungan dari Kodim 1620, Polres dan Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah melakukan patroli dan razia peredaran minuman keras, narkoba dan operasi yustisi mencegah penyebaran covid-19, Rabu (30/12) malam.
Dalam razia yang pimpin Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho dan Dandim 1620, Letkol inf I Putu Tangkas tersebut, aparat melakukan penyisiran terhadap Hotel Bintang Tiga, Hotel Melati, kos dan kafe atau tempat keramaian untuk mengantisipasi gangguan khamtibmas malam pergantian Tahun Baru 2021.
Kapolres Lombok Tengah mengatakan, malam ini pihaknya bersama aparat gabungan melaksanakan kegiatan patroli sekala besar dan razia.
Adapun sasaran yaitu sejata tajam, miras, Narkoba dan penerapan protokol Covid-19.
"Obyek razia ini yaitu hotel, Kos-kosan, penginapan, kafe dan tempat keramaian di Lombok Tengah," katanya.
Dalam razia yang dilakukan itu, pihaknya berhasil mengamankan pasangan m*sum berinisial LD, 40, laki-laki warga Dusun Kadek, Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut dan KN, 39, perempuan warga Dusun Ujung, Desa Kuta, Kecamatan Pujut di salah satu kos di Kuta.
Anggota gabungan juga berhasil mengamankan alat permainan Judi Bola adil dan sebilah senjata tajam yang ditemukan di dalam jok sepeda motor milik pasangan m*sum LD.
“Kami juga melakukan tes urine. Namun hasilnya negatif narkoba," katanya.