Pasangan Gay di Aceh Dijatuhi Hukuman Cambuk 85 Kali
Dua pemuda gay di Aceh dijatuhi hukuman 85 kali cambuk di depan umum oleh Mahkamah Syariah Banda Aceh.
Pasangan, yang berusia 20 dan 23 tahun, ini adalah pasangan pertama yang dihukum karena homoseksualitas di Indonesia. Mereka diadili berdasarkan hukum syariah yang berlaku di Aceh.
Vonis hukuman ini lebih besar dari tuntutan jaksa, yakni masing-masing pemuda mendapat 80 kali cambuk.
Pasangan ini akan dicambuk di depan umum pada tanggal 23 Mei di kota Banda Aceh, tepat sebelum dimulainya bulan suci Ramadhan.
Hukuman cambuk terhadap mereka akan dilakukan oleh pejabat pemerintah yang mengenakan penutup wajah, yang dikenal sebagai "algojo".
Ditahan setelah beredarnya video
Pasangan ini telah ditahan sejak awal April, saat sekelompok warga membongkar pintu kamar kos salah satu pria dan menemukan mereka di tempat tidur bersama.
Warga merekam aksi mereka sendiri yang sedang menendang, menampar dan menghina pasangan itu dengan ejekan seperti "Kamu laki-laki - mengapa kamu berbuat seperti ini?".
Dalam video tersebut, kedua pemuda meminta agar warga tak melaporkan mereka ke polisi syariah.
Dua pemuda gay di Aceh dijatuhi hukuman 85 kali cambuk di depan umum oleh Mahkamah Syariah Banda Aceh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rieke Diperkarakan karena Mengkritik PPN 12 Persen
-
Hanya Ada 2 Korban Selamat dari Kecelakaan Pesawat Jeju Air
-
Menko Pangan Targetkan 2025 Tidak Impor Beras Hingga Gula
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
- ABC Indonesia
Jakarta Punya Masalah Kucing Liar, Penuntasannya Dilakukan Diam-diam
Selasa, 31 Desember 2024 – 22:42 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Ada Banyak Pertanyaan Soal Kecelakaan Pesawat Jeju Air
Senin, 30 Desember 2024 – 23:52 WIB - ABC Indonesia
Universitas Australia Akan Jadi yang Pertama Gunakan AI di Asia Pasifik
Jumat, 27 Desember 2024 – 23:48 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Pesawat Azerbaijan Airlines yang Jatuh Kemungkinan Ditembak Rusia
Jumat, 27 Desember 2024 – 23:36 WIB
- Humaniora
Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
Rabu, 01 Januari 2025 – 04:09 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
Rabu, 01 Januari 2025 – 07:00 WIB - Daerah
68 orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri
Rabu, 01 Januari 2025 – 05:43 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Awal Tahun, Rabu 1 Januari 2025
Rabu, 01 Januari 2025 – 06:00 WIB - Tokoh
Tuduh Jokowi Tanpa Bukti, OCCRP Dinilai Menghina Kedaulatan NKRI
Rabu, 01 Januari 2025 – 03:45 WIB