Pasangan Gay Ditangkap Warga Lagi Begituan di Kamar
Dia menyebutkan, ini merupakan kasus pertama sejak aturan syariat Islam di Aceh. “Ini kasus pertama. Makanya dengan adanya kasus ini, berarti terbukti di Aceh juga ada pasangan yang menjalin hubungan sesama jenis,” katanya.
Menurutnya, barang bukti dalam kasus ini berupa kondom, video dan minyak. “Kalau dari barang bukti dan saksi serta pengakuan tersangka mereka memang melakukan hubungan tersebut,” sebutnya.
Dia mengimbau pada masyarakat agar tingkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan, serta langsung melapor pada pihaknya bila ada informasi serta mendapatkan kasus serupa.
"Supaya Aceh bersih dari hubungan yang dilarang dalam agama Islam," sebutnya. (ibi/mai)