Pasangan Kekasih Diringkus Saat Edarkan 1 Kg Sabu
Sabtu, 20 Agustus 2016 – 10:15 WIB
"Satu tersangka (ON) juga pengedar. Mereka satu jaringan," tuturnya.
Suhardi menambahkan tersangka diketahui sudah mengedarkan sabu selama 4 bulan. Dia menegaskan masih melakukan penyelidikan terhadap peran pasangan kekasih dan jaringan lainnya.
"Untuk peran mereka masih kita dalami," pungkasnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 112, 114 UU narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (opi/ray/jpnn)