Pasangan Polisi dan ASN Ini Sangat tidak Terpuji, Bikin Geram
Sabtu, 18 Juni 2022 – 06:38 WIB
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, LE tidak ditahan melainkan dikenakan wajib lapor.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady mengatakan tidak ditahannya LE lantaran dalam proses hukum yang tengah dijalaninya, tersangka tengah mengandung (hamil).
Selain itu, LE juga masih memiliki anak yang masih kecil.
Meski demikian, penanganan kasus terhadap LE masih tetap berjalan dan diproses hukum.
“Untuk sang istri sudah tersangka, tetapi memang untuk penahanan tidak mutlak kami lakukan. Pertimbangan kemanusiaan dan asas keadilan,” kata AKBP Andi. (palpres/jpnn)