Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Demi Uang, Mbak Rina Tega Berbuat Terlarang Terhadap Tetangganya Sendiri

Jumat, 17 Juni 2022 – 06:39 WIB
Demi Uang, Mbak Rina Tega Berbuat Terlarang Terhadap Tetangganya Sendiri - JPNN.COM
Sri Rezeki Yusrina atau Mbak Rina, tersangka penggelapan mobil rental milik tetangganya. Foto: dok palpos

jpnn.com, LUBUK LINGGAU - Penggelapan mobil rental kerap terjadi. Dengan modus menyewa mobil, para penjahat itu lantas menggadaikannya.

Begitu pula yang dilakukan Sri Rezeki Yusrina alias Rina (34).

Wanita berkerudung itu merental mobil milik tetangganya sendiri di Lubuklinggau, Sumsel.

Rina pun akhirnya berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mbak Rina ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Nangka, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sumsel, Kamis (9/6), sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Romi menjelaskan penangkapan tersangka setelah pihaknya menerima laporan korban Ado Kisbianto (38).

Dalam laporannya, korban menjelaskan tersangka yang tidak lain tetangganya merental atau menyewa mobil Toyota Avanza putih Nopol BG 1139 TF miliknya, selama empat hari, terhitung mulai Rabu (11/5), sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelah habis waktunya, mobil milik korban tersebut tidak dikembalikan melainkan digadaikan oleh tersangka kepada orang lain.

Demi mendapatkan uang, Mbak Rina yang biasanya berkerudung itu nekat berbuat terlarang terhadap tetangganya sendiri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News