Pasangan Pra Sejahtera juga Butuh Status
Selasa, 19 Juli 2011 – 13:58 WIB
Dia menegaskan, ini bukan hura-hura. Namun, ini merupakan kepedulian, dan akan ada tindaklanjut. Begitu juga dari pemerintah akan menindaklanjuti agar semua mendapatkan perhatian.
Ketua Panitia Pelaksana Pernikahan Massal keluarga pra sejahtera lintas agama 2011, S. Sufit menceritakan, hal ini bermula dari kerinduan bersama untuk mempertegas bahwa status pernikahan warga negara itu merupakan hak asasi semua warga.
"Kita dapati masih banyak keluarga bergumul soal ini. Perlu saling tolong menolong. Kerja sama berbagai pihak dan didukung pemprov, tadinya 2.000 peserta, bertambah 2.500 peserta, kemudian 3.000 peserta hingga akhirnya naik menjadi 4.541 pasangan boleh bersama-sama bahagia. Kita rindu sebagai warga perlu saling menolong satu sama lain," kata Sufit di kesempatan sama.