Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pasangan Sesama Jenis Kompak Jadi Polisi Gadungan

Kamis, 09 Februari 2017 – 06:47 WIB
Pasangan Sesama Jenis Kompak Jadi Polisi Gadungan - JPNN.COM
Yudha alias AKP Derry, si polisi gadungan (sedang sikap hormat). Foto: JPG/Pojokpitu

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi gadungan ini akan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.

Sementara rekannya Rohmad dijerat pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian dengan ancaman lima tahun penjara.(end/jpnn)

 

Unit Reserse Kriminal Polsek Sawahan Surabaya meringkus Yudha Eka Rahmad atau AKP Derry yang menjadi polisi gadungan.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close