Pasangan Suami Istri Ini Kerap Berbuat Terlarang, Barang Buktinya Banyak
Sabtu, 30 Juli 2022 – 06:32 WIB
Sementara itu, khusus untuk pasangan suami istri yang ditangkap, masing-masing berinisial K (33) dan E (33).
Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cilamaya.
"Ada empat barang bukti sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pasangan suami istri itu," imbuh dia.
Pasangan suami istri itu melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor karena terbentur masalah ekonomi.
Mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, AKBP Aldi menyebutkan pihaknya akan mengoptimalkan razia atau operasi kendaraan di sejumlah titik sekitar Karawang. (antara/jpnn)