Pasar Helvetia Terbakar, 50 Kios Ludes
Selasa, 16 Oktober 2012 – 09:46 WIB
MEDAN-Sedikitnya dua los atau sekitar 50 kios di Pasar Helvetia, Jalan Nusa Indah Raya, Perumnas Helvetia Medan ludes terbakar. Tak ada korban jiwa, namun akibat kebakaran itu kerugian materil ditaksir ratusan juta rupiah. Kebakaran yang terjadi sekira pukul 19.00 WIB tersebut, sontak membuat pedagang pontang-panting untuk menyelamatkan barang-barang dagangan mereka. Api baru padam pada sekira satu jam kemudian, setelah 27 mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Medan turun ke lokasi kejadian.
“Kejadian sekitar pukul 18.30 WIB atau 19.00 WIB begitu,” kata Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan, Benny Sihotang, di lokasi kejadian.
Benny mengaku belum bisa memastikan berapa jumlah kios yang terbakar, serta berapa total kerugian materi dari kejadian itu. “Masih dicek jumlah kios berapa dan total kerugiannya berapa,” akunya lagi.
MEDAN-Sedikitnya dua los atau sekitar 50 kios di Pasar Helvetia, Jalan Nusa Indah Raya, Perumnas Helvetia Medan ludes terbakar. Tak ada korban jiwa,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
Rabu, 27 November 2024 – 18:55 WIB - Sumsel
Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
Rabu, 27 November 2024 – 11:50 WIB - Maluku
Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
Rabu, 27 November 2024 – 08:20 WIB - Daerah
Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
Rabu, 27 November 2024 – 07:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Sepak Bola
Liverpool Vs Real Madrid: 10 Pemain Absen Termasuk Vinicius
Rabu, 27 November 2024 – 22:22 WIB - Pilkada
Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 00:10 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
Rabu, 27 November 2024 – 21:35 WIB