Pasar Uang Turun, Investor Pindah ke Obligasi dan Saham
jpnn.com - JAKARTA – Minat berinvestasi di pasar uang diyakini akan turun setelah munculnya kebijakan seven days reverse repo rate. Para investor diprediksi menerapkan strategi berbeda.
Mereka diyakini akan memindahkan portofolio investasi menjadi obligasi atau saham yang menawarkan potensi keuntungan lebih besar. Hal itu disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Pengawasan Pasar Modal Nurhaida.
Dia yakin, investor akan menghitung ulang portofolio investasi karena tenor BI rate yang mencapai setahun memberikan hasil investasi yang berbeda. Itu bila dibandingkan dengan reverse repo rate yang bertenor tujuh hari.
“Investor bakal masuk ke tempat yang memberikan keuntungan lebih baik sesuai dengan target sasaran investasinya,’’ kata mantan ketua Bapepam-LK tersebut, Minggu (17/4) kemarin.
“Kalau melihat ada penurunan bunga, investor akan masuk ke obligasi. Kalau kurang puas, mereka bisa switch ke saham yang memberikan return lebih tinggi,’’ tambah Nurhaida.
Pernyataan Nurhaida setidaknya menjelaskan tekanan jual yang dialami saham-saham sektor perbankan pada akhir pekan lalu. Indeks saham sektor finance yang dimotori perbankan turun 1,32 persen.
Sejak awal tahun, sektor itu merosot 3,01 persen meski indeks harga saham gabungan (IHSG) mencatatkan kenaikan 5,02 persen. (gen)