Pasca Keputusan MK, Presiden Harus Perbaiki Keadaan
Jumat, 24 September 2010 – 17:29 WIB
Khusus terhadap amar putusan MK, Gayus menekankan bahwa ini jelas-jelas berawal dari kekeliruan yang dilakukan oleh orang-orang yang diberi jabatan sebagai staf khusus Presiden SBY. Makanya secara institusi, SBY harus bertanggung jawab dan memberikan punishment terhadap pelaku kelalaian itu. "Kalau tidak, Presiden bisa menerima efek dan konsekuensi hukum lainnya, berupa tuntutan perdata dan pidana," kata Gayus yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR itu.
Kalau Presiden lambat bertindak, ujar Gayus pula, maka kegelisahan masyarakat yang saat ini terjadi bisa mendorong anggota DPR untuk menggunakan hak interpelasinya. "Ngono, ya ngono, tapi jangan ojo ngono (begitu ya begitu, tapi jangan keterlaluan, Red)," ujar Gayus lagi.