Pasca Mogok Makan, Iskandar Membaik
''Bagaimanapun kami tetap mengucapkan terima kasih pada tim medis yang telah memberikan perawatan secara intensif, sehingga kondisi kesehatan klien kami secara berangsur-angsur mulai pulih kembali,'' katanya.
Dengan demikian, sidang lanjutan kasus ruislag eks kantor bupati Lobar ini sudah tidak mengalami penundaan lagi, mengingat kliennya nanti bisa menghadiri sidang tersebut. ''Kami memang tetap berharap agar sidang nanti tidak ditunda, sehingga proses kasus ini cepat selesai,'' ungkapnya.
Dengan kondisi kesehatan yang sudah mulai membaik, terdakwa H Iskandar sempat melontarkan harapan agar roda pemerintahan di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) bisa berjalan lancar dan terkendali, tanpa ada hambatan sedikitpun.
Jika sidang lanjutan terdakwa H Iskandar akan digelar pada Kamis (13/11) pekan depan, namun sidang lanjutan dengan terdakwa Izzat Husein justru akan tetap dilaksanakan seperti jadwal biasa yakni Senin (10/11). ''Kami juga tidak menginginkan pada sidang lanjutan nanti akan mengalami penundaan lagi,'' kata PH Izzat Husein, Zarman Hadi.(sid/jpnn)