Pascaledakan Tambang Batu Bara Sawahlunto, Polda Sumbar Bentuk Timsus, Ini Tugasnya
Minggu, 11 Desember 2022 – 07:01 WIB
Pertama, memberhentikan aktivitas tambang ilegal tanpa melakukan penyitaan alat serta meminta mereka melakukan pengurusan izin.
Kedua, jika tetap membandel akan diberikan peringatan. Jika masih tetap beroperasi, maka akan dilakukan penindakan tegas secara hukum
“Kami minta tambang yang belum mengurus perizinan agar mengurus seluruh perizinan sebelum beroperasi di daerah itu," pungkas Irjen Suharyono. (antara/jpnn)