Pascapenembakan Cengkareng, Irjen Rikwanto Keluarkan Larangan Keras, Jangan Coba-coba Melanggar
Jumat, 26 Februari 2021 – 16:22 WIB
Dalam kaitan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang ditetapkan pemerintah daerah, mantan Karopenmas Divhumas Polri itu menilai perlunya pengawasan mana saja tempat yang boleh buka dan tidak.
"Karena prinsipnya tempat hiburan kan tutup selama PPKM. Kalau pun ada yang buka tentunya sudah ada rekomendasi Satgas dengan memenuhi protokol kesehatan yang harus dikontrol terus di lapangan," pungkas Rikwanto.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: