Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pascaputusan MK, PDIP Terbitkan 5 Poin Sikap, Simak

Senin, 22 April 2024 – 21:44 WIB
Pascaputusan MK, PDIP Terbitkan 5 Poin Sikap, Simak - JPNN.COM
Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) menggelar rapat koordinasi nasional mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (22/4). Foto: DPP PDIP

jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan mengungkap lima poin sikap setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pilpres 2024 pada Senin (22/4) ini.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan hakim MK seharusnya memutuskan PHPU untuk pilpres 204 dengan hati nurani hingga berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara.

"Seharusnya didasarkan pada pertimbangan hukum yang jernih berdasarkan suara hati nurani, keadilan yang hakiki, sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan di dalam menjalankan UUD 1945 dengan selurus-lurusnya," kata Hasto saat awal membaca poin sikap PDI Perjuangan di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.

Alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu lantas membacakan beberapa poin dari PDI Perjuangan menyikapi putusan PHPU untuk pilpres 2024 di MK.

Menurutnya, PDI Perjuangan menganggap hakim MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki dalam memutuskan PHPU untuk pilpres 2024.

"Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan bekerjanya Othoritarian Democracy melalui penyalahgunaan kekuasaan," kata Hasto.

Pria kelahiran Yogyakarta itu mengatakan PDI Perjuangan merasa demokrasi Indonesia terbatas ke prosedural setelah muncul putusan MK terhadap PHPU untuk pilpres 2024.

"Dampaknya, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius, terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global," katanya.

menerbitkan lima poin sikap setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pilpres 2024. Apa saja?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   PDIP  MK  Hasto  Putusan MK