Pasien Covid-19 Membeludak, Bupati Sukabumi Keluarkan Maklumat
![Pasien Covid-19 Membeludak, Bupati Sukabumi Keluarkan Maklumat Pasien Covid-19 Membeludak, Bupati Sukabumi Keluarkan Maklumat - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/galeri/watermark/2020/08/28/IMG_20200828_180523.jpg)
Selain itu, aturan untuk akad nikah pun hanya boleh dihadiri oleh 30 orang saja. Angkutan kota hanya boleh memuat enam penumpang serta untuk perjalanan domestik antarkota/provinsi penumpang wajib menunjukan hasil pemeriksaan swab PCR minimal pada H-2 dan antigen H-1 sebelum perjalanan.
"Tentunya dalam surat edaran tersebut juga mengatur sanksi untuk para pelanggar mulai dari teguran hingga pidana sesuai dengan tingkat kesalahan. Untuk acara pernikahan dilarang melakukan resepsi atau pesta," ucap Eneng.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi aturan tersebut dan terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dalam menegakkan aturan itu pihaknya berkoordinasi dengan unsur aparat keamanan mulai dari TNI-Polri hingga Satuan Polisi Pamong Praja. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: