Pasien Dipaksa Pulang karena Perawat Pengin Berlebaran
Diungkapkannya, Rekan Indonesia Jakarta Selatan juga membuka nomor pengaduan untuk warga yang keluarganya mengalami pemulangan paksa dari RS tanpa adanya pertimbangan medis, yaitu di nomor 081218538251.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menegaskan, pelayanan kepada masyarakat akan terus diberikan kendati dalam suasana libur Lebaran.
Terlebih pelayanan kesehatan. Pemprov DKI menginstruksikan kepada seluruh rumah sakit untuk memberikan pelayanan penuh.
”Pelayanan kesehatan akan tetap diberikan secara maksimal selama libur Lebaran,” tandasnya. (wok)
Data Pemulangan Pasien RS Jelang Lebaran
Berdasarkan data Rekan Indonesia hampir setiap tahun ada kasus pemulangan pasien secara paksa oleh petugas RS jelang Lebaran.
Pada tahun 2015 terjadi 15 kasus pemulangan paksa. Sementara pada 2016 terjadi 9 kasus.
Alasannya: