Paskah Masih Dipenjara, Golkar jadi Curiga
Senin, 31 Oktober 2011 – 18:18 WIB
Menurut Bambang, penanganan proses hukum kasus ini terlalu dipaksakan karena sarat kepentingan politisnya. Kepentingan penguasa tampak sangat nyata. Sehingga, sekali pun pihak penyuap tidak pernah bisa dihadirkan, mereka yang diduga menerima suap tetap dijerat dan dijebloskan ke penjara. "Tujuan politisnya adalah merusak citra kekuatan-kekuatan poitik lain," pungkas Bambang.
Seperti diketahui, Paskah Suzetta menjadi terpidana korupsi pertama yang menjadi korban dari pemberlakuan moratorium remisi Koruptor. Pembebeasan bersyarat Paskah ditangguhkan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. "Kami sudah buat ketetapan bahwa untuk sementara kami tangguhkan," kata Amir di Jakarta, Senin (31/10). (Boy/jpnn)