Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Paskibraka 2024 Dilarang pakai Jilbab, Begini Respons Pemerintah Aceh

Rabu, 14 Agustus 2024 – 19:47 WIB
Paskibraka 2024 Dilarang pakai Jilbab, Begini Respons Pemerintah Aceh - JPNN.COM
Ilustrasi: Presiden Jokowi menyematkan lencana kepada anggota Paskibraka 2024 asal Sumut Violetha Agryka Sianturi di Istana Negara, IKN, Selasa (13/8/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww

Munarwansyah mengatakan Aceh menerapkan syariat Islam, dimana pemakaian jilbab diatur dalam qanun. Kekhususan tersebut juga harus dihargai, tidak hanya di Aceh, tetapi juga secara nasional.

"Kami yakin BPIP memahami kekhususan Aceh tersebut. Kekhususan ini juga bagian dari toleransi nilai-nilai Pancasila. Tidak hanya putri asal Aceh, tetapi juga untuk seluruh anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab," kata Munarwansyah.

Oleh karena itu, Munarwansyah mengharapkan BPIP yang bertanggung jawab terhadap Paskibraka konsisten dengan kebijakan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka putri, baik pada saat pengibaran maupun penurunan sang saka merah putih di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara.

"Jadi, setelah pengukuhan hingga pengibaran dan penurunan bendera, anggota Paskibraka putri yang berjilbab, tetap berjilbab. Jangan ada lagi kebijakan membuka jilbab," kata Munarwansyah. (antara/jpnn)

Simak pernyataan Pemerintah Aceh menanggapi dugaan ada aturan melarang anggota Paskibraka 2024 putri pakai jilbab atau hijab.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA