Pasokan BBM untuk Pemudik Masih Aman
Telantarkan Pemudik, SPBU DiskorsRabu, 31 Agustus 2011 – 03:31 WIB
Sebelumnya, Pertamina sudah menghukum 61 SPBU nakal, yakni 30 SPBU di Sumatera dan 31 SPBU di Kalimantan. Vice President (VP) Komunikasi PT Pertamina Mochamad Harun mengatakan, pengelola SPBU diberi sanksi karena tidak menyalurkan BBM bersubsidi sesuai peruntukan. "Ada yang menjual ke industri, ada pula yang menjual ke sindikat penyeleweng BBM melalui kendaraan yang tankinya sudah dimodifikasi maupun dengan menggunakan jeriken," ujarnya.
Sanksi yang diberikan beragam, tergantung tingkat kesalahan, mulai dari pemberian surat peringatan, denda antara Rp 30 juta " 62 juta, hingga penghentian operasional SPBU selama satu bulan. "Jika surat peringatan tidak diindahkan, pertamina tidak segan-segan untuk mencabut izin operasional SPBU nakal, bahkan akan kami tuntut secara pidana di pengadilan," tegasnya.
Sementara itu, terkait konsumsi BBM, Tubagus mengakui, selama musim Lebaran ini, konsumsi BBM di jalur mudik dan di daerah melonjak naik. "Rata-rata naik di atas 50 persen dari konsumsi normal. Karena itu, kami akan mengawasi lebih ketat agar tidak ada penyelewengan," ujarnya.