Pasrahkan Luthfi ke KPK, PKS Ingin Dongkrak Kinerja
Hasil Kesimpulan Rapat Majelis Syura PKSSenin, 13 Mei 2013 – 01:01 WIB
Sementara itu terkait masalah hukum yang menyeret bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, partai yang kini dipimpin Anis Matta itu menyerahkan sepenuhnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian PKS berharap KPK tetap bertindak independen, adil, transparan, tidak diskriminatif dan berpegang pada peraturan perundang-undangan.
"PKS mengimbau KPK bekerja secara profesional dalam hal adanya kinerja KPK yang tidak profesional. PKS akan mengawasi atau menempuh jalur hukum," terangnya. (gil/jpnn)