Pastikan Bayi Baru Lahir Terima Bantuan, Kemensos Dampingi Pemda Meregistrasi Kependudukan
“Kami akan berproses sekali lagi memfilter orang yang tepat untuk mendapat program pemerintah. Jangan sampai ada orang yang tidak berhak, tetapi justru mereka yang mendapat program-program terkait dengan bantuan sosial," tegas Sekda Pekalongan.
Sejalan dengan itu, Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Dyah Tri Kumolosari menyampaikan kehadiran pemerintah pusat adalah untuk melakukan sinergi dengan pemda mempercepat pencatatan BBL.
"Hal ini kami lakukan tentu saja untuk memastikan bahwa kami di pusat di Jakarta bersama kawan-kawan di Kabupaten Pekalongan dapat bersinergi agar bayi baru lahir mendapatkan NIK sekaligus terdaftar di kartu keluarga dari keluarga penerima bantuan iuran PBI-JK,” ujar Dyah.
Dyah juga menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Sosial yang menginisiasi kegiatan ini.
Hadir pula dalam kesempatan ini keluarga yang bayi nya belum teregistrasi untuk selanjutnya dapat diregistrasikan pada aplikasi Dukcapil sehingga bayi tersebut mendapatkan NIK dan tertera di Kartu Keluarga orang tuanya.
Pasangan Nurul Hadi (37) dan Sulistiawati (18) mengakui adanya manfaat atas kegiatan ini.
"Karena waktu nikah itu saya masih bolak balik pengadilan karena istri saya masih umur 16 tahun. Jadi sampai sekarang masih belum sempat mengurus akta dan NIK anak saya. Alhamdulillah dengan adanya kegiatan ini semua langsung jadi hari ini juga,” kata Hadi, ayah dari Kamil Malik (4 bulan).
Warga lainnya, Dewi Supriatiningsih merasa terbantu dengan kegiatan ini.