Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pastikan Bupati Nganjuk Kader PKB, PDIP Jatim: Giliran Pak Novi Ada Masalah, Kok Tidak Diakui

Senin, 10 Mei 2021 – 20:12 WIB
Pastikan Bupati Nganjuk Kader PKB, PDIP Jatim: Giliran Pak Novi Ada Masalah, Kok Tidak Diakui - JPNN.COM
Jurnalis mengambil foto ruangan ruangan di BKD Kabupaten Nganjuk disegel di Nganjuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). Ruangan itu disegel setelah OTT KPK yang juga mengamankan Bupati Nganjuk. Foto: ANTARA Jatim/ istimewa

jpnn.com, SURABAYA - Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur Deni Wicaksono memastikan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang tersangkut kasus di KPK bukan anggota partainya. 

Menurutnya, Novi Rahman sudah diakui sebagai pengurus DPW PKB. 

Diakuinya Novi sebagai pengurus setelah musyawarah wilayah PKB Jatim pada 9 Januari 2021. Dia menjabat sebagai wakil ketua DPW periode 2021-2026 

"Waktu itu kami baca beritanya yang sangat luas di media bahwa Pak Novi masuk kepengurusan PKB Jatim. Oh, ya, sudahlah, itu pilihan politik beliau (Novi Rahman, red)"  kata Deni, Senin (10/5). 

"Kalau memang Pak Novi sudah diumumkan resmi oleh Sekretaris PKB Jatim Bu Anik Maslachah, ya monggo,” tambah dia. 

Deni mengatakan pada Pilkada Nganjuk 2018, Novi yang berlatar belakang sebagai pengusaha berpasangan dengan kader PDIP Marhaen Djumadi. Pihaknya tidak pernah berebut dan mengeklaim kader. 

”Sudah diumumkan sejak Januari 2021 bahwa Pak Novi adalah wakil ketua DPW PKB Jatim. Ketika partai lain sudah memasukkan seseorang itu sebagai pengurus, ya tentu tidak mungkin masuk ke PDI Perjuangan,” ujar dia. 

Deni menegaskan bahwa yang jadi kadar PDIP ialah Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, bukan Novi Rahman. ”Tidak ada KTA atas nama Novi," pungkas Deni. (mcr12/jpnn)

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang dibekuk dalam OTT KPK disebut sebagai pengurus di DPW PKB Jatim periode 2021-2026.

Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News