Pastikan Demokrat Tak Intervensi Kasus Agusrin
Senin, 29 November 2010 – 19:10 WIB
Berkali-kali mantan ketum HMI itu menegaskan, proses hukum tidak akan diintervensi oleh kekuatan politik. "Kalau hukum pendekatan dan proses hukum," tegasnya.
Hal yang sama ditegaskan Mendagri Gamawan Fauzi. Dia menegaskan, pemerintah menghargai proses hukum. "Bagi pemerintah, itu satu hal yang sangat kita hormati. Kalau ada indikasi proses hukum, silakan diproses," ucapnya.
BENGKULU -- Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menyatakan pihaknya mempersikan proses hukum terhadap Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:15 WIB - Hukum
KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:51 WIB - Hukum
Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
Kamis, 09 Januari 2025 – 12:42 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Datang ke Solo dengan Pasukan Mengerikan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:31 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Liga 1 2024-2025: Persita, Persib & Borneo FC Rekrut Pemain Top
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:52 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB