Pastikan Fortuner Maut Bukan Mobil TNI
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Heri Ompusunggu bantah kabar yang menyebutkan bahwa mobil Fortuner maut yang menabrak pasangan suami istri (pasutri) hingga tewas di Daan Mogot sebagai milik oknum anggota TNI.
"Bukan itu punya sipil," katanya saat dihubungi, Senin (8/2).
Isu tentang oknum TNI itu muncul lantaran Fortuner maut tersebut memiliki plat nomor B 201 RFD. Plat dengan abjad RFD biasanya adalah mobil milik TNI.
Namun Heri menjelaskan bahwa plat TNI pasti terdiri dari empat angka dengan 1 atau 2 di awalnya. Sedangkan mobil milik Riki, meski belakangnya diakhiri dengan abjad RFD, tapi hanya terdiri dari tiga angka.
"Misal 1251, itu dari AD (Angkatan Darat). Misalnya lagi kalau 2512 itu benar (TNI). Dan ekornya RFD," jelasnya.
Maka dari itu, dirinya menegaskan sekali lagi, kalau Fortuner maut yang dikendarai Riki bukanlah mobil milik oknum anggota TNI. "Jadi kalau itu (mobil Riki) plat nomornya permintaan," tutupnya. (Mg4/jpnn)