Pastikan Gaji ke 13 Awal Juli
Jumat, 11 Juni 2010 – 19:18 WIB
Menurut Mangindaan, Perpres akan turun pada minggu ke 3 atau minggu ke 4. Dengan terbitnya Perpres, Menteri Keuangan akan menerbitkan SKM (Surat Keputusan Menkeu) yang menjadi dasar petunjuk teknis untuk pelaksanaan pembayaran.
"Ya awal Juli sudah ada, sabar saja. Dana itu sengaja dikucurkan di saat masuk tahun ajaran baru," pungkasnya. Sehingga, gaji ke 13 ini diharapkan akan membantu para orang tua untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka. Karena itu, gaji ke 13 ini dipastikan tidak akan ada pemotongan apa pun.