Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pastikan Kasus Wisma Atlet tak Berhenti di Angie

Rabu, 09 Januari 2013 – 20:28 WIB
Pastikan Kasus Wisma Atlet tak Berhenti di Angie - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang belum usai. Meski Angelina Sondakh yang menjadi salah satu terdakwa akan divonis besok (10/1), namun komisi pimpinan Abraham Samad itu masih terus mengembangkan kasus di proyek senilai Rp 191 miliar itu.

Kini, berbagai fakta dari sidang Angelina juga menjadi landasan KPK untuk mengembangkan kasus korupsi yang berawal dari penangkapan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang karena menyuap Sesmenpora Wafid Muharam itu. "Kasus ini belum berhenti pada Angie,"  ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P di Jakarta, Rabu (9/1).

Menurutnya, dalam proses pengembangan penyidikan tentu tetap dibutuhkan bukti maupun keterangan saksi. "Dari situ kita telaah dan validasi. Kalau valid kan bisa dilanjutkan proses penyidikannya ke pihak lain," sambungnya.

Johan menambahkan, sejauh ini KPK memang baru menjerat Angelina Sondakh, Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang dan Wafid Muharram. Namun  KPK juga tengah menyelidiki dugaan korupsi pada proses realisasi proyek Wisma Atlet tersebut.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang belum usai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News