Pastikan Oknum Guru JIS Tetap Berada di Indonesia
jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan permintaan penundaan deportasi kepada pihak imigrasi terhadap beberapa oknum guru Jakarta International School (JIS), untuk enam bulan ke depan.
"Penundaan deportasi, sudah kita layangkan kembali untuk enam bulan," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (24/6).
Dia mengatakan, dipastikan oknum guru tersebut tidak akan meninggalkan Indonesia. "Ke depan kita pastikan berada di Indonesia," paparnya.
Kemarin, Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Polda Metro Jaya sudah memeriksa tiga oknum guru JIS, sebagai saksi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap korban DA, murid Taman Kanak-Kanak JIS.
Tiga oknum guru itu adalah NB, HL dan FT. Ke depan, Rikwanto menambahkan, Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa seorang oknum guru JIS lainnya berinisial AL.
"Pemeriksaan satu orang lagi, inisialnya AL," lanjut Rikwanto. Hanya saja, ia menambahkan, jadwal pemeriksaan itu masih belum ditetapkan. Kemungkinan pekan depan akan diperiksa. (boy/jpnn)