Pastikan Panggil Anggota DPR Terlapor Kasus Pelecehan
jpnn.com - JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI telah memproses laporan dari Komnas Perempuan, terkait dugaan adanya pimpinan dan anggota Komisi I DPR yang melakukan pelecehan terhadap anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agatha Lili. BK akan segera memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan.
"Kemarin sudah rapat internal, kita akan undang orang yang dilaporkan. Dua unsur pimpinan, dua anggota," kata Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (11/12).
Menurutnya, Komisi I tidak hanya dilaporkan terkait pelecehan terhadap Agatha Lily, tetapi juga dianggap tidak serius dalam menggelar fit and proper test calon komisioner KPI. Pasalnya saat sesi yang digelar bulan juli lalu itu, banyak anggota dewan yang melontarkan guyonan-guyonan.
Trimedya menegaskan, BK tidak menganggap enteng masalah ini. Karena itu BK tidak akan menunda-nunda pemanggilan para terlapor. "Kita coba segerakan, kita coba atur pada masa sidang ini," terang politisi PDIP ini.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, pihak terlapor adalah Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin dan anggota Komisi I DPR Ramadhan Pohan. Selain itu anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Syahfan Badri Sampurno dan anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Oheo Sinapoy juga termasuk yang dilaporkan.(dil/jpnn)