Pastikan Stok Aman, Pertamina Pasok LPG Hingga 394.000 Tabung di Jateng & DIY
Dia menjelaskan indikator kecukupan stok LPG 3 Kg, yaitu dari ketersediaan stok di Lembaga Penyalur Resmi LPG Pertamina.
Sesuai surat Direktur Jenderal Migas No. T-190/MG.05/DJM/2023 tanggal 8 Januari 2023 perihal Kewajiban Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg, pangkalan diwajibkan mendistribusikan minimal 80 persen LPG subsidi langsung kepada konsumen akhir mulai 1 Maret 2023.
Sebelumnya, peruntukkan untuk konsumen akhir adalah minimal 70 persen.
Perubahan komposisi tersebut untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg lebih banyak dijual di Pangkalan LPG 3 Kg untuk konsumen akhir.
Adapun sejatinya LPG 3 Kg adalah untuk rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.
Untuk rumah tangga menengah ke atas dan usaha di atas level mikro, kami mengimbau menggunakan LPG nonsubsidi. (jpnn)