Pastikan, Tidak Ada Polisi Syariah
Jumat, 08 Juni 2012 – 09:27 WIB
Ditegaskannya, Perda Nomor 12 sampai saat ini belum berjalan efektif karena terganjal Peraturan Wali Kota (Perwalkot) yang belum tuntas. Saat ini Perwalkot masih dalam pembahasan dan kajian di bagian hukum Pemkot Tasikmalaya. Belum ada kepastian kapan turunan dari Perda 12 itu akan disahkan.
Syarif pun bertanya-tanya, Perda Tata Nilai telah dibuat sejak tahun 2009 dengan tembusan ke Provinsi Jawa Barat dan dikonsultasikan ke Departemen Hukum dan HAM di Jakarta. Ketika itu tidak ada koreksi apapun dari Depkum HAM. “Ini sudah (sudah selesai) 2009. Saya aneh, kenapa ribut sekarang,” kata dia.
TASIK – Wali Kota Tasikmalaya H Syarif Hidayat MSi bereaksi atas pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang melarang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
21 Ton Bawang Bombai Selundupan dari Malaysia Diamankan Polda Riau
Kamis, 23 Mei 2024 – 20:21 WIB - Daerah
Peduli Bencana Sumbar, IPDN Kemendagri Terjun Langsung Beri Bantuan
Kamis, 23 Mei 2024 – 19:43 WIB - Riau
Penjualan Aset BUMD Riau Dilaporkan ke Polda
Kamis, 23 Mei 2024 – 16:31 WIB - Sumsel
Oknum Dokter Tersangka Pelecehan Seksual Ditahan Polisi, DNA di Jarum Suntik Jadi Bukti
Kamis, 23 Mei 2024 – 16:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Banyak Guru Tidak Tenang setelah Diangkat PPPK, Ada Masalah Apa?
Kamis, 23 Mei 2024 – 15:26 WIB - Tokoh
Innalillahi, Mantan Bupati Kuningan Acep Purnama Meninggal Dunia di Bandung
Kamis, 23 Mei 2024 – 15:47 WIB - Riau
Penjualan Aset BUMD Riau Dilaporkan ke Polda
Kamis, 23 Mei 2024 – 16:31 WIB - Politik
AHY Sentil Prabowo Soal Jatah Menteri dari Demokrat, Enggan Membebani
Kamis, 23 Mei 2024 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Persib vs Madura United: Passos Siapkan Materi Khusus untuk Penjaga Gawang
Kamis, 23 Mei 2024 – 17:08 WIB