Pastikan, Tidak Ada Polisi Syariah
Jumat, 08 Juni 2012 – 09:27 WIB
Ditegaskannya, Perda Nomor 12 sampai saat ini belum berjalan efektif karena terganjal Peraturan Wali Kota (Perwalkot) yang belum tuntas. Saat ini Perwalkot masih dalam pembahasan dan kajian di bagian hukum Pemkot Tasikmalaya. Belum ada kepastian kapan turunan dari Perda 12 itu akan disahkan.
Syarif pun bertanya-tanya, Perda Tata Nilai telah dibuat sejak tahun 2009 dengan tembusan ke Provinsi Jawa Barat dan dikonsultasikan ke Departemen Hukum dan HAM di Jakarta. Ketika itu tidak ada koreksi apapun dari Depkum HAM. “Ini sudah (sudah selesai) 2009. Saya aneh, kenapa ribut sekarang,” kata dia.
TASIK – Wali Kota Tasikmalaya H Syarif Hidayat MSi bereaksi atas pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang melarang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
Kamis, 07 November 2024 – 21:34 WIB - Daerah
Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
Kamis, 07 November 2024 – 19:32 WIB - Riau
Dukung Asta Cita, Polres Rohil Tebar 7 Ribu Benih Ikan dan Tanam 25 Ribu Bibit Jagung
Kamis, 07 November 2024 – 18:22 WIB - Riau
Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
Kamis, 07 November 2024 – 17:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
Jumat, 08 November 2024 – 01:11 WIB - Hukum
Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
Jumat, 08 November 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Minta Laura Meizani Muncul ke Publik, Vadel Badjideh: Sampai Kapan pun Saya Tidak Percaya
Jumat, 08 November 2024 – 03:50 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat 8 November 2024
Jumat, 08 November 2024 – 05:33 WIB - Dahlan Iskan
Taksi Kemudi
Jumat, 08 November 2024 – 06:01 WIB