Pasutri Bersimbah Darah Usai Ditombak dan Dibacok Pakai Kapak, Pelakunya Ternyata
jpnn.com, SUMBAWA - Seorang pria berinisial GA, 45, warga Desa Kalimango, Alas Kabupaten Sumbawa, NTB, ditangkap polisi tanpa perlawanan di rumahnya, Kamis (3/9) pukul 04.20 WITA.
Ia ditangkap karena menganiaya sepasang suami istri gara-gara masalah sengketa tanah.
Pelaku menganiaya pasangan suami istri tersebut menggunakan tombak dan kapak hingga korbannya terluka parah dan dilarikan ke Puskesmas terdekat, Rabu (2/9) lalu.
Kasubbag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi, di Sumbawa, Senin, membenarkan kejadian tersebut dan pelaku telah ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
Diketahui pasangan suami istri yang menjadi korban penganiayaan ini adalah Muh Saleh, 45, dan Elpiah, 43, warga Desa Juran Alas Kecamatan Alasa Kabupaten Sumbawa.
"Pelaku menganiaya dengan cara menusuk dengan tombak dan membacok dengan kapak yang sengaja dibawa pelaku," jelasnya.
Kejadian tersebut terjadi pada pukul 21.30 WITA, di kandang yang berdekatan dengan rumah milik korban. Saat itu korban melihat pelaku datang membawa tombak dan kapak, kemudian ia mengejar korban.
"Korban Muh Saleh dikejar, dan ditusuk pelaku menggunakan tombak berulang kali hingga tersungkur tak berdaya dengan luka parah," ungkap Sumardi.