Pasutri di Rohil Nekat Bunuh Agusman Siagian, Motifnya Bikin Bergeleng
Selasa, 14 Maret 2023 – 21:59 WIB
“Otak pelaku berinisial PN kami tangkap di rumah saudaranya di daerah Tanjung Mulia, Deli Serdang. Saat diinterogasi PN juga mengakui perbuatannya dan merencanakan pembunuhan terhadap korban," jelas Andrian.
Pembunuhan sadis itu ternyata dilakukan karena Agusman Siagian diduga selingkuh dengan MS.
Sehingga membuat PN marah lalu merencanakan pembunuhan tersebut.
“Motifnya karena perselingkuhan. Istri pelaku PN diduga selingkuh dengan korban,” pungkasnya.
Atas perbuatan itu pelaku MS dan PP disangkakan dengan Pasal 338 KUHP. Sementara PN disangkakan dengan Pasal 340 KUHP.(mcr36/jpnn)