Pasutri Kompak Kendalikan Peredaran 3,2 Kg Sabu-sabu, Putrinya Ternyata Terlibat
jpnn.com, BANJARMASIN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba 3,2 kilogram sabu-sabu dan ratusan pil ekstasi yang dikendalikan satu keluarga.
"Jadi ketiga pengedar yang ditangkap merupakan satu keluarga terdiri dari suami istri dan putrinya," terang Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan Brigjend Pol Jackson Lapalonga di Banjarmasin, Senin.
Kasus narkotika yang dikendalikan satu keluarga ini terungkap berawal dari informasi masyarakat bahwa kerap ada pasokan sabu-sabu dalam jumlah besar dari Banjarmasin ke Kabupaten Tanah Bumbu.
Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalsel Kombes Pol R Prasetyo bersama Kasi Penyidikan Kompol Yanto Suparwito memimpin tim anggota Bidang Pemberantasan melakukan penelusuran informasi tersebut.
Hingga pada Selasa (9/2), didapat informasi akan ada pengiriman sabu-sabu yang dibawa dua orang berangkat dari Banjarmasin menuju Batulicin, Tanah Bumbu.
"Kedua tersangka RS dan istrinya MT kami cegat ketika mobilnya melintas di depan Polsek Kintap, Kabupaten Tanah Laut. Dibantu anggota Polsek, keduanya berhasil diringkus dan ditemukan tiga paket sabu-sabu," jelas Jackson.
Kemudian dari hasil pengembangan, ternyata anak tersangka berinisial ND juga terlibat dengan peran menyimpan narkoba atas perintah orang tuanya. Petugas BNNP segera meringkus sang anak di sebuah rumah di Kota Banjarbaru.
"Di rumah tersangka yang dijaga anaknya ini ditemukan lagi narkoba sebanyak 3 kilogram dan pil ekstasi. Jadi total dari pengungkapan ini 23 paket sabu-sabu seberat 3.288 gram atau sekitar 3,2 kg dan 357 butir ekstasi warna merah muda," tutur Jackson.