Pasutri Modifikasi Mobil untuk Edarkan Tujuh Kilogram Sabu-Sabu
Jumat, 21 Juni 2019 – 22:37 WIB
“Jadi AS Ari (Susanti) ini atau istri dari SW (Satrio Wira) memesan dari seorang wanita yang biasa dipanggil mami,” ujar Argo.
Sosok yang biasa dipanggil mami kini jadi buronan polisi. Paran dijerat dengan Pasal 112 dan 114 KUHP tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara. “Sudah melarikan diri dan sekarang DPO,” katanya. (dhe)