Pasutri Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba
Setelah itu, dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap MH di Jalan APT Pranoto Sangatta Utara, Jutai Timur. MH ini berperan sebagai pengambil barang kiriman pesanan TU yang rencananya dibawa oleh SP dari Samarinda.
"Berdasarkan hasil interogasi, MH mengaku diminta mengambil barang oleh TU, setelah itu petugas langsung mengamankan TU pemesan barang. Kami kemudian menuju rumah MH di Kampung Kajang dan dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti berupa satu tas selempang berisi delapan poket sabu-sabu seberat 3,79 gram di dalam kamar, sekaligus menangkap EF, istri MH yang juga terlibat," paparnya.
Ary Fadli menambahkan keenam tersangka yang ditangkap tersebut merupakan jaringan pengedar narkotika Samarinda-Sangatta, Kutai Timur, yang telah beraksi setahun ini.
"Para tersangka saat ini sudah ditahan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tutur Kapolresta Samarinda. (antara/jpnn)