Patgulipat Memoles Beras Bersubsidi Sepertinya Sudah Berlangsung Lama
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah sejak lama mencium indikasi kecurangan dan tindak pidana dalam peredaran beras bersubsidi. Hal itu terbukti dengan penggerebekan sebuah gudang milik PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi, Jawa Barat yang menyimpan 1.161 ton beras bersubsidi.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf menduga kasus kecurangan dalam peredaran beras bersubsidi sudah berlangsung lama. Sebab, jumlah beras yang ditemukan begitu fantastis karena mencapai lebih dari hingga 1000 ton.
"KPPU mendapat informasi dari masyarakat, bekerja sama dengan Satgas Pangan Polri. Ada indikasi penyalahgunaan komoditas beras ini, ditelusuri hingga penggerebekan. Jadi memang indikasinya sudah berlangsung lama," kata Syarkawi seperti diberitakan JawaPos.com, Sabtu (22/7).
Syarkawi lantas menjelaskan patgulipat PT IBU yang memoles beras bersubsidi menjadi beras premium dan mengedarkannya dengan merek Maknyuss. Sebetulnya, kata dia, kecurangan yang terjadi adalah pada prosesnya yang mengubah beras bantuan menjadi beras premium demi meraup untung besar.
"Kalau hasil temuan kami di lapangan, beras yang dihasilkan itu adalah dari proses produksi yang disubsidi. Petani kan awalnya menanam beras kualitas IR 64, lalu dari benih, pupuk, dan alat-alatnya disubsidi oleh pemerintah," jelasnya.
Karena itu, sambungnya, mestinya pengawasannya harus dari hulu ke hilir. Sehingga, harga eceran tertinggi (HET) beras Rp 9.000 per kilogram bisa benar-benar terwujud.
"Awasi mulai sekarang, bagaimana harga menjual di tingkat konsumen Rp 9.000 bisa menjadi Rp 14.000 atau Rp 20.000. Itu kan menurut aturan Kemendag, tak boleh lebih dari HET karena yang ditanam kan beras IR 64," paparnya.(ika/JPC)