Patrialis Pasang Badan Demi SBY
Hadapi Permintaan Yusril soal Saksi Meringankan Kasus SisminbakumRabu, 10 Agustus 2011 – 20:42 WIB
Apakah pernyataan Patrialis itu sudah dibicarakan dengan SBY? Menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan, pernyatannya itu merupakan inisiatif pribadi sebagai warga negara sekaligus kuasa hukum presiden. "Ini inisiatif kami. Presiden belum tahu," jawabnya.
Seperti diketahui, Senin (8/8) lalu MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU KUHAP yang diajukan Yisril. MK menegaskan, saksi meringankan bisa dihadirkan juga dalam tahap penyidikan.
MK dalam putusannya juga menegaskan, saksi meringankan bukan terletak pada apakah dia melihat, mendengar atau mengalami sendiri suatu peristiwa pidana, tetapi juga pada relevansi kesaksiannya dengan perkara pidana yang sedang diproses.(gel/jpnn)