Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Patrialis Pastikan Ayin Bebas 27 Januari

Rabu, 12 Januari 2011 – 06:22 WIB
Patrialis Pastikan Ayin Bebas 27 Januari - JPNN.COM
JAKARTA - Terpidana kasus suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani dipastikan akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang pada tanggal 27 Januari mendatang. Perempuan yang akrab disapa Ayin itu memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) setelah menjalani eksekusi penahanan pada Maret 2009 silam.

"Tanggal 27 Januari ini dia keluar (dari sel), PB (pembebasan bersyarat),"ujar Menkum dan HAM Patrialis Akbar saat ditemui di kantor Kemenkumham, kemarin (11)1). Meski mendapat PB, Patrialis menegaskan, pihaknya tidak memberikan remisi atau potongan masa tahanan kepada Ayin. Dia menyatakan Direktur Jenderal

Pemasyarakatan (Dirjenpas) Untung Sugiyono, tidak mengabulkan usulan remisi untuk Ayin. Pertimbangannya, insiden sel mewah milik Ayin di rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu beberapa waktu lalu.

Penjadwalan pembebasan Ayin, lanjut Patrialis, tidak dipotong dengan remisi. Dia menegaskan, jika diberi remisi, terpidana kasus suap tersebut bisa langsung bebas.

"Kalau remisinya jalan, berarti dia keluar. Tapi karena remisinya nggak disetujui Dirjenpas artinya PB nya ya terhambat (tidak dipercepat)," ujar politisi Partai Amanat Nasional itu.

JAKARTA - Terpidana kasus suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani dipastikan akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News