Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Patrialis Pastikan Ayin Bebas 27 Januari

Rabu, 12 Januari 2011 – 06:22 WIB
Patrialis Pastikan Ayin Bebas 27 Januari - JPNN.COM

Meski begitu, Patrialis mengakui ada usulan pemberian remisi umum untuk Ayin yang diajukan Kalapas Tangerang, Etti Nurbaeti dan Kakanwil Banten, Poppy Pudjiaswati. Rekomendasi tersebut disampaikan karena menimbang kelakuan Ayin yang baik selama menjalani tahanan di Lapas Tangerang. Namun, usulan pemotongan masa tahanan itu ditolak oleh Untung. - "

"Di sana Tangerang bagus (kelakuan Ayin) tapi kata Dirjennya (Untung) tadi balik ke catatan itu tadi (sel mewah). Kalau Dirjen mengatakan seperti itu ya saya dukung, karena Dirjen yang berwenang secara teknis,"imbuh Patrialis.

Sebelumnya, Ayin dikabarkan mendapatkan remisi selama dua bulan dan 20 hari. Informasi yang beredar menyebutkan, pemberian remisi dikuatkan dengan surat keputusan Menkumham yang ditandatangani "oleh Kakanwil Kemenhumham Banten tertanggal 27 Desember 2010.

Ketika dikonfirmasi, Untung Sugiono menegaskan, pihaknya tidak pernah mengabulkan permintaan remisi tersebut. "Dirjen Pas tidak pernah mengeluarkan remisi untuk Ayin pada 2010. Kalau ada copy surat remisi Ayin, itu saya tidak tahu. Pokoknya sampai detik ini, tidak ada remisi umum,"tegas Untung, ketika ditemui di gedung Kemenkum dan HAM, kemarin. -

JAKARTA - Terpidana kasus suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani dipastikan akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News