Patrialis Pastikan Nazaruddin Dipulangkan dengan Deportasi
Rabu, 10 Agustus 2011 – 11:50 WIB
Tapi meski SPLP bisa diterbitkan dalam waktu sehari, tidak serta merta Nazaruddin bisa langsung di bawa ke tanah air. Sebab, pemerintah Kolumbia akan memproses dulu SPLP tersebut. Selain itu, pemerintah negara kelahiran penyanyi Shakira itu akan menelusuri apakah saat berada di negaranya Nazaruddin tersangkut masalah hukum di negara itu.
Nah, apabila nantinya mantan anggota Komisi III DPR ini tersangkut masalah hukum, maka pemerintah Kolombia akan memproses hukumnya. ''Tapi Nazaruddin kan tidak tersangkut masalah di sana selain pelanggaran imigrasi, Jadi seharusnya bisa cepat,''imbuhnya.
Namun, kata Martoyo, yang bisa menjadi hambatan di sana adalah jika aparat negara setempat meminta apresiasi terhadap kinerjanya karena telah menangkap buron paling dicari asal Indonesia. Tapi itu pun tidak selalu ada.