Patrialis Pastikan Nazaruddin Dipulangkan dengan Deportasi
Rabu, 10 Agustus 2011 – 11:50 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar tidak bisa memperkirakan kapan Nazaruddin bisa dibawa pulang. Namun, meski begitu, Patrialis hampir memastikan bahwa Nazaruddin akan dipulangkan dengan jalan deportasi. ''Memang yang paling efektif dengan sistem deportasi,'' kata Patrialis saat ditemui di kantornya, Selasa (9/8). Menurut Patrialis, celah hukum yang bisa digunakan untuk mendeportasi Nazaruddin adalah lantaran dirinya tidak memiliki paspor dan surat-surat keimigrasian yang sah. Bahkan, menurutnya dideportasi bisa lebih efektif dan cepat. ''Tapi tentu kita harus koordinasi dulu dengan negara orang,'' tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Dirjen Imigrasi Maryoto Sumardi menambahkan bahwa deportasi memang pilihan yang paling baik untuk memulangkan Nazaruddin. Sebab, lanjutnya, deportasi sendiri dilakukan kepada orang asing yang melanggar keimigrasian di sebuah negara.
Apabila nantinya memang deportasi yang digunakan untuk mendeportasi Nazaruddin, maka hal pertama yang dilakukan pihak imigrasi adalah menerbitkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP). Surat tersebut akan dibuat Imigrasi dengan berkoordinasi dengan Dubes RI di Kolombia sebagai dokumen pengganti paspor.
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar tidak bisa memperkirakan kapan Nazaruddin bisa dibawa pulang. Namun, meski begitu, Patrialis hampir
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Lingkungan
TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:52 WIB - Nasional
Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Jabar Terkini
Persoalan Teras Cihampelas Jadi Salah Satu Fokus Farhan Saat Pimpin Kota Bandung
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:30 WIB - Kriminal
Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:07 WIB