Patrialis Perintahkan Pemantauan Tamu Napi Teroris
Minggu, 31 Oktober 2010 – 06:36 WIB
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM tidak ingin kasus Toni Togar yang bisa mengontrol aksis terorisme dari penjara terulang. Apalagi, terungkap bahwa kelompok teroris berencana membebaskan kawan-kawan mereka di penjara lewat penyerangan bersenjata. Karena itu, sejumlah langkah preventif disiapkan. Di antaranya, memantau secara serius kunjungan tamu para napi kasus terorisme. "Kita pastikan tidak akan ada lagi kasus seperti Toni Togar di Medan," tegas Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Sabtu (30/10).
Patrialis mengaku sudah memerintahkan jajaran Kemenkum HAM untuk memperketat pengamanan di LP (lembaga pemasyarakatan) yang menampung napi kasus terorisme. Patrialis juga menjamin sipir yang terlibat kasus Toni Togar akan diberi sanksi. "Kita akan lihat sejauh mana perannya. Tentu ada sanksi administratif sampai pidana yang bisa diterapkan," kata menteri dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Hingga awal Oktober 2010, pelaku terorisme yang masih menjalani hukuman di LP berjumlah 126 orang. Mereka tersebar di sejumlah LP di wilayah Sumatera dan Jawa.
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM tidak ingin kasus Toni Togar yang bisa mengontrol aksis terorisme dari penjara terulang. Apalagi, terungkap bahwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Sosial
AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
Minggu, 17 November 2024 – 17:44 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB - Sosial
Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
Minggu, 17 November 2024 – 16:04 WIB - Hukum
Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
Minggu, 17 November 2024 – 15:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Parpol
Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
Minggu, 17 November 2024 – 12:57 WIB - Jabar Terkini
Gelar Doktoral Bahlil Ditangguhkan, Deolipa Yumara Menduga Ada jual Beli Gelar Akademik di UI
Minggu, 17 November 2024 – 13:00 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB