Patrialis: Saya Ini Hanya Robot
Selasa, 18 Januari 2011 – 12:57 WIB
"Jadi, kita jalani dulu aja UU Parpol yang sudah ada. Nanti kalau ada perintah berubah, ya, kita berubah. Kalau hari ini kita tidak buka pendaftaran verifikasi, maka akan menjadi catatan buruk untuk Kemenkumham karena tidak melaksanakan UU. Salah lagi kita," tandasnya.
Sebelumnya, Senin (17/1), partai-partai politik yang tergabung dalam FPN, memang telah mengajukan gugatan judicial review terhadap UU No 2 tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol) ke MK. (kyd/jpnn)