Patroli Sahur Berujung Maut, Pemuda Kalimas Baru Surabaya Tewas Dikeroyok
jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, mengamankan dua tersangka kasus pengeroyokan terhadap Zainal Fattah (25).
Tersangkan Achmad Gufron (23) dan Mohammad Imron (20), tinggal di Jalan Kalimas Baru yang masih tetangga satu kampung dengan korban.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan, pengeroyokan itu bermula saat kedua kelompok patroli sahur di wilayah Kalimas.
Kemudian terjadi gesekan. Salah satu kelompok mengadukan ke Fattah.
"Kelompok yang jumlahnya kecil kemudian mengadu kepada seniornya (korban, red). Saat Fattah mendatangi kelompok lain bermaksud meluruskan permasalahan, dia malah diteriaki maling," jelas dia.
Fattah tak sempat berlari, dia terjatuh dan menjadi bulan-bulanan para pemuda. Ditambah ada provokator yang memancing marah warga lain yang juga ikut memukuli korban.
"Yang memukuli Fattah ada tangan kosong, batu, balok kayu, hingga pipa besi. Korban mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya," kata dia.
Mirisnya, usai korban dipukuli ponsel dan dompet berisi uang diambil oleh diduga pelaku.